
Maka sebagaimana perkara mubah yang lain tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.
"Sebaliknya tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh tidur karena malas atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya tentu tidak bernilai ibadah bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela," jelasnya.
Maka hendaknya seseorang menjadikan bulan Ramadan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan bukan bermalas-malasan.
Sumber :
yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar